Senin, 08 Januari 2018



 KOTA EKOLOGIS

BAB I
PENDAHULUAN


A.        LATAR BELAKANG
            Kita sering mendengar “Kota Ekologis”. Kini banyak negara yang memiliki, membuat, merancang, dan mengelola “Kota Ekologis”. Kota ini dianggap dapat menciptakan kota dengan lingkungan yang ramah, sehat, bersih, dan sejuk. Di indonesia sendiri memiliki beberapa “Kota Ekologis”, yaitu diantaranya Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penghargaan Adipura diserahkan Menteri LH dan kehuhtanan, Siti Nurbaya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Gunawan Saptogiri di Auditorium Manggala Wanabhakti kompleks Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan, Rabu (2/8) malam

Kota Semarang disebut sebagai “kota ekologis” karena dilihat dari penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada lahan-lahan tidur yang pasif. Lahan pasif inilah yang dijadikan taman kota dan juga dilakukan pembenahan terhadap taman-taman yang rusak menjadi taman aktif. Taman aktif maksudnya adalah taman yang ditanami dengan berbagai pepohonan dan  fasilitas umum yang disediakan untuk warga.
            Kota ini mendapat penghargaan “Adipura” enam kali sejak tahun 2012. Penghargaan “Adipura”  sendiri adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. “Adipura” diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Kota Semarang mendukung perkembangan Bumi maupun Negara Indonesia yang lebih baik dalam mengelola Lingkungan.
            Dalam proses mengelola sebuah “Kota Ekologis” banyak yang harus diperhatikan, terdiri dari beberapa aspek yang berpengaruh penting untuk perkembangan kota. Tak sedikit kendala yang ada pada proses perancangannya, yaitu mulai dari iklim, efisien sumber daya, dan lain sebagainya.
            Pokok utama dalam “Kota Ekologis” adalah bagaimana kita menciptakan lalu mengelola dan menjaga ke asrian kota tersebut agar tetap terawat Lingkungan dan mampu mengatur keadaan ekosistem yang ada. Tidak dipungkiri bahwa manusia harus berperan aktif dalam perencanaan, proses maupun perawatan. Kesadaran Manusialah yang dituntut sedari dini untuk memberikan kenyaman hidup yang lebih baik dan faktor utamanya adalah Lingkungan yang menjadi tempat tinggal kita.
BAB II
PEMBAHASAN

A.   Kota Semarang, Jawa Tengah

            Sejak tahun 2012, Kota Semarang menerima penghargaan sebagai Kota Hijau dari tahun 2011 dan jumlah penghargaan yang diterima saat ini adalah enam penghargaan “Adipura”. Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang memiliki beberapa program kerja seperti Adipura, Konservasi Lingkungan, Langit Biru dan Kelurahan Ramah Lingkungan. Kelurahan Ramah Lingkungan dimulai pada tahun 2011, dikembangkan pada Kelurahan Percontohan di Kota Semarang, yaitu terdapat pada masing-masing Kelurahan Percontohan yang ada di 16 Kecamatan. Hingga saat ini sudah ada 48 Kelurahan Ramah Lingkungan yang tersebar di 16 Kecamatan se-Kota Semarang (Istibsaroh, 2013).
            Dan berikut faktor- faktor pendukung terciptanya “Kota Ekologis” :
v  Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia(SDM) yang sudah memadai.

v  Menyusun rencana induk ruang terbuka hijau (RTH) & melegalisasi Perda ruang terbuka hijau (RTH).

v  Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya penghijauan.

v  Mengembangkan koridor hijau.

v  Mengakuisisi ruang terbuka hijau (RTH) Privat. Dll.

B.   PENJELASAN MENGENAI  “Kota Ekologis”


v  DEFINISI KOTA EKOLOGIS
“An ecocity is an ecologically healthy city”
             Kota yang secara ekologis dikatakan kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Pengertian yang lebih luas ialah kota dengan lingkungan yang dikelola  untuk menjadikan lingkungan yang lebih baik, nyaman dan sehat. Juga mendukung perkembangan Bumi.
v  TIGA PRINSIP UTAMA YANG HARUS DIPENUHI:
1.     Kesesuaian dengan iklim
        Yaitu menyusaikan keadaan sekitar mulai dari arah    cahaya matahari, menentukan sirkulasi yang baik, dll.
2.     Efisiensi sumberdaya
        Menempatkan dengan baik fungsi bangunan sesuai fungsi         kegunaannya.
3.     Efisiensi energi
        Penggunaan berbagai macam energi seesuai kebutuhan.
v  KONSEP DAN VISI KOTA EKOLOGIS
       ·       KONSEP
             Konsep merupakan perancangan penting dari suatu projek sebagai media desain suatu projek yang disusun.          
Berikut adalah teori- teori menurut beberapa pengemuka :
o   Menurut Hill (1992) bahwa kota seharusnya didorong untuk mendukung kebutuhan manusia secara organik dan pemenuhan diri secara terus menerus sampai mencapai tingkatan yang tertinggi, dimana lingkungan yang dibangun mendukung dan menegaskan secara positif mengenai pembangunan manusia dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
o   Melibatkan alam dalam membangun kota, seperti yang diusulkan Ebenezer Howard (1898) menjadi landmark dalam perencanaan kota, kemudian konsep tersebut dikenal dengan konsep kota taman. Howard dengan konsepnya tersebut memandang bahwa kota dengan skala yang besar tidak akan memberikan tempat yang cocok untuk tinggal, dimana ia mengindikasikan kota yang besar sebagai bentuk rencana yang tidak ideal, lingkungan yang tidak sehat sehingga kota tersebut akan mati. Kota taman yang dimaksudkan Howard, memiliki batasan-batasan dimana ia menyarankan jumlah penduduk sebanyak 32.000 jiwa dalam lahan seluas kurang lebih 405 ha (4.050.000 m²) dan lahan tersebut dilingkupi oleh lingkungan hijau yang luas.             
            Pernyataan tersebut secara jelas menerangkan konsep kota alami untuk menuju kota yang berwawasan lingkungan (ekologis). Konsep-konsep tersebut tercermin dalam perumusan visi tentang kota ekologis dimana hal tersebut digambarkan dengan beberapa visi yang mendukung eksistensi dan tujuan kota ekologis.
·       VISI
             Visi tentang kota ekologis yang dimaksud adalah menciptakan kota yang selaras, serasi dengan alam dan lingkungannya. Dimana pandangan-pandangan yang berkembang sesuai dengan visi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
·       Perencanaan perumahan yang diadaptasikan dengan alam dan mempertimbangkan faktor-faktor biologis
·       Keseimbangan ruang-ruang kota dan desa tanpa saling bertentangan
·       Perencanaan area bangunan dan perumahan yang selaras dengan iklim
·       Upaya desentralisasi terhadap sistem penyediaan energi yang selaras dengan sistem kehidupan
·       Pertanian yang tersebar mengikuti kontur alami dari lahan. Dll.
Pembangunan Kota Ekologis
             Konsep kota masa depan dengan optimis menyatakan bahwa kota berupaya untuk menjaga kondisi lingkungan dengan tidak menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan, kota harus menjadi bagian dari solusi terhadap kondisi tersebut. Persyaratan pertama yang harus dipenuhi bahwa fungsi suatu kota harus memperhatikan terhadap keseimbangan lingkungan. Persyaratan kedua, bahwa kota tidak hanya dipandang sebagai bentuk fisik saja, namun secara psikologis dan sebagai sesuatu yang menarik (estetis), sebagai sesuatu yang menyediakan kepuasan arti bagi suatu komunitas/masyarakat, dan kota merupakan sesuatu yang berlanjut. Konsensus bagaimana membangun suatu kota mencakup beberapa aspek:
·       Kehidupan dengan kepadatan yang tinggi
·       Komunitas yang spontan & kondisi kehidupan yang manusiawi
·       Mengurangi persyaratan perjalanan
·       Daya Manusia & transit publik
·       Bangunan hemat energi
·       Penggunaan lahan dengan fungsi mix-used
·       Sistem daur ulang yang baik
·       Ruang-ruang untuk publik
Langkah-langkah menuju Kota Ekologis menurut Christopher A. Haines:
1.     Mengidentifikasikan prinsip-prinsip lingkungan dimana transformasi kota harus terjadi. Prinsip-prinsip ini merupakan benchmark yang dapat digunakan untuk mengukur perubahan. Prinsip-prinsip ini cukup sederhana namun sangat penting untuk diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
·       Konservasi Sumber daya
Ø  Sumber daya material
Ø  Sumber daya energi
Ø  Sumber daya budaya
Ø  Sumber daya finansial
Ø  Studi tentang sampah
Ø  Studi tentang Sejarah
2.     Merehabilitasi pusat-pusat kota
   Proses ini terdiri dari:
·       Melakukan preservasi pada bangunan yang bersejarah
·       Merehabilitasi bangunan untuk konservasi energi dan modifikasi   lain yang disyaratkan
·       Mengganti aset-aset yang tidak memberikan kontribusi pada            kota
·       Meningkatkan transportasi untuk publik
·       Menambah kepadatan di kawasan sprawl       
     
SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar