KOTA EKOLOGIS
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Kita sering mendengar
“Kota Ekologis”. Kini banyak negara
yang memiliki, membuat, merancang, dan mengelola “Kota Ekologis”. Kota ini
dianggap dapat menciptakan kota dengan lingkungan yang ramah, sehat, bersih,
dan sejuk. Di indonesia sendiri memiliki beberapa “Kota Ekologis”, yaitu diantaranya
Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penghargaan
Adipura diserahkan Menteri LH dan kehuhtanan, Siti Nurbaya kepada Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Kota Semarang, Gunawan Saptogiri di Auditorium Manggala Wanabhakti
kompleks Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan, Rabu (2/8) malam
Kota Semarang disebut sebagai “kota
ekologis” karena dilihat dari penambahan
Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada lahan-lahan tidur yang pasif. Lahan pasif inilah
yang dijadikan taman kota dan juga dilakukan pembenahan terhadap taman-taman
yang rusak menjadi taman aktif. Taman aktif maksudnya adalah taman yang
ditanami dengan berbagai pepohonan dan fasilitas umum yang disediakan untuk warga.
Kota ini mendapat
penghargaan “Adipura” enam kali sejak tahun 2012. Penghargaan “Adipura” sendiri adalah
sebuah penghargaan bagi kota
di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan
perkotaan. “Adipura” diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Hal tersebut menjadi
bukti bahwa Kota Semarang mendukung perkembangan Bumi maupun Negara Indonesia
yang lebih baik dalam mengelola Lingkungan.
Dalam
proses mengelola sebuah “Kota Ekologis” banyak yang harus diperhatikan, terdiri
dari beberapa aspek yang berpengaruh penting untuk perkembangan kota. Tak sedikit
kendala yang ada pada proses perancangannya, yaitu mulai dari iklim, efisien
sumber daya, dan lain sebagainya.
Pokok
utama dalam “Kota Ekologis” adalah bagaimana kita menciptakan lalu mengelola
dan menjaga ke asrian kota tersebut agar tetap terawat Lingkungan dan mampu mengatur
keadaan ekosistem yang ada. Tidak dipungkiri bahwa manusia harus berperan aktif
dalam perencanaan, proses maupun perawatan. Kesadaran Manusialah yang dituntut
sedari dini untuk memberikan kenyaman hidup yang lebih baik dan faktor utamanya
adalah Lingkungan yang menjadi tempat tinggal kita.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kota
Semarang, Jawa Tengah
Sejak
tahun 2012, Kota Semarang menerima penghargaan sebagai Kota Hijau dari tahun
2011 dan jumlah penghargaan yang diterima saat ini adalah enam penghargaan “Adipura”.
Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang memiliki beberapa program kerja seperti
Adipura, Konservasi Lingkungan, Langit Biru dan Kelurahan Ramah Lingkungan.
Kelurahan Ramah Lingkungan dimulai pada tahun 2011, dikembangkan pada Kelurahan
Percontohan di Kota Semarang, yaitu terdapat pada masing-masing Kelurahan
Percontohan yang ada di 16 Kecamatan. Hingga saat ini sudah ada 48 Kelurahan
Ramah Lingkungan yang tersebar di 16 Kecamatan se-Kota Semarang (Istibsaroh, 2013).
Dan
berikut faktor- faktor pendukung terciptanya “Kota Ekologis” :
v Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia(SDM) yang sudah memadai.
v Menyusun rencana induk ruang terbuka hijau (RTH) &
melegalisasi Perda ruang terbuka hijau (RTH).
v Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya
penghijauan.
v Mengembangkan koridor hijau.
v Mengakuisisi ruang terbuka hijau (RTH) Privat. Dll.
B.
PENJELASAN MENGENAI “Kota Ekologis”
v DEFINISI
KOTA EKOLOGIS
“An ecocity
is an ecologically healthy city”
Kota
yang secara ekologis dikatakan kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan
antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan.
Pengertian yang lebih luas ialah kota dengan lingkungan yang dikelola untuk menjadikan lingkungan yang lebih baik, nyaman
dan sehat. Juga mendukung perkembangan Bumi.
v TIGA PRINSIP
UTAMA YANG HARUS DIPENUHI:
1.
Kesesuaian dengan iklim
Yaitu menyusaikan keadaan
sekitar mulai dari arah cahaya
matahari, menentukan sirkulasi yang baik, dll.
2. Efisiensi sumberdaya
Menempatkan dengan baik fungsi bangunan sesuai fungsi kegunaannya.
3. Efisiensi energi
Penggunaan berbagai macam energi seesuai kebutuhan.
v KONSEP DAN
VISI KOTA EKOLOGIS
·
KONSEP
Konsep
merupakan perancangan penting dari suatu projek sebagai media desain suatu
projek yang disusun.
Berikut adalah teori- teori menurut
beberapa pengemuka :
o
Menurut Hill (1992) bahwa kota seharusnya didorong
untuk mendukung kebutuhan manusia secara organik dan pemenuhan diri secara
terus menerus sampai mencapai tingkatan yang tertinggi, dimana lingkungan yang
dibangun mendukung dan menegaskan secara positif mengenai pembangunan manusia
dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
o
Melibatkan alam dalam membangun kota, seperti yang
diusulkan Ebenezer Howard (1898) menjadi landmark dalam perencanaan kota,
kemudian konsep tersebut dikenal dengan konsep kota taman. Howard dengan
konsepnya tersebut memandang bahwa kota dengan skala yang besar tidak akan
memberikan tempat yang cocok untuk tinggal, dimana ia mengindikasikan kota yang
besar sebagai bentuk rencana yang tidak ideal, lingkungan yang tidak sehat
sehingga kota tersebut akan mati. Kota taman yang dimaksudkan Howard, memiliki
batasan-batasan dimana ia menyarankan jumlah penduduk sebanyak 32.000 jiwa
dalam lahan seluas kurang lebih 405 ha (4.050.000 m²) dan lahan tersebut
dilingkupi oleh lingkungan hijau yang luas.
Pernyataan tersebut secara jelas
menerangkan konsep kota alami untuk menuju kota yang berwawasan lingkungan
(ekologis). Konsep-konsep tersebut tercermin dalam perumusan visi tentang kota
ekologis dimana hal tersebut digambarkan dengan beberapa visi yang mendukung
eksistensi dan tujuan kota ekologis.
·
VISI
Visi
tentang kota ekologis yang dimaksud adalah menciptakan kota yang selaras,
serasi dengan alam dan lingkungannya. Dimana pandangan-pandangan yang
berkembang sesuai dengan visi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
·
Perencanaan
perumahan yang diadaptasikan dengan alam dan mempertimbangkan faktor-faktor
biologis
·
Keseimbangan
ruang-ruang kota dan desa tanpa saling bertentangan
·
Perencanaan
area bangunan dan perumahan yang selaras dengan iklim
·
Upaya
desentralisasi terhadap sistem penyediaan energi yang selaras dengan sistem
kehidupan
·
Pertanian
yang tersebar mengikuti kontur alami dari lahan. Dll.
Pembangunan Kota Ekologis
Konsep
kota masa depan dengan optimis menyatakan bahwa kota berupaya untuk menjaga
kondisi lingkungan dengan tidak menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan, kota
harus menjadi bagian dari solusi terhadap kondisi tersebut. Persyaratan pertama
yang harus dipenuhi bahwa fungsi suatu kota harus memperhatikan terhadap
keseimbangan lingkungan. Persyaratan kedua, bahwa kota tidak hanya dipandang
sebagai bentuk fisik saja, namun secara psikologis dan sebagai sesuatu yang
menarik (estetis), sebagai sesuatu yang menyediakan kepuasan arti bagi suatu
komunitas/masyarakat, dan kota merupakan sesuatu yang berlanjut. Konsensus bagaimana
membangun suatu kota mencakup beberapa aspek:
· Kehidupan dengan kepadatan yang
tinggi
· Komunitas yang spontan & kondisi
kehidupan yang manusiawi
· Mengurangi persyaratan perjalanan
· Daya Manusia & transit publik
· Bangunan hemat energi
· Penggunaan lahan dengan fungsi
mix-used
· Sistem daur ulang yang baik
· Ruang-ruang untuk publik
Langkah-langkah menuju Kota Ekologis menurut
Christopher A. Haines:
1.
Mengidentifikasikan prinsip-prinsip
lingkungan dimana transformasi kota harus terjadi. Prinsip-prinsip
ini merupakan benchmark yang dapat digunakan untuk mengukur
perubahan. Prinsip-prinsip ini cukup sederhana namun sangat penting untuk
diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
·
Konservasi
Sumber daya
Ø Sumber daya
material
Ø Sumber daya
energi
Ø Sumber daya
budaya
Ø Sumber daya
finansial
Ø Studi
tentang sampah
Ø Studi
tentang Sejarah
2.
Merehabilitasi pusat-pusat kota
Proses ini terdiri dari:
·
Melakukan
preservasi pada bangunan yang bersejarah
·
Merehabilitasi
bangunan untuk konservasi energi dan modifikasi lain yang disyaratkan
·
Mengganti
aset-aset yang tidak memberikan kontribusi pada kota
·
Meningkatkan transportasi untuk publik
·
Menambah kepadatan di kawasan sprawl
SUMBER :
§ http://jateng.tribunnews.com/2017/08/03/selamat-kota-semarang-raih-adipura-enam-kali-berturut-turut
§ https://media.neliti.com/media/publications/136206-ID-perencanaan-strategis-dalam-penyelenggar.pdf

Tidak ada komentar:
Posting Komentar